Standar Ukuran Kertas

Ukuran kertas A4 itu apa sih? Apa bedanya dengan F4? Letter? Mungkin banyak dari kita yang pernah bertanya soal itu.

Hal itu juga sering ditanyakan banyak orang. Nah, kali ini kita akan membahas mengenai ukuran-ukuran kertas.

Ukuran standar kertas yang berlaku di seluruh dunia saat ini diatur secara internasional oleh Standar ISO 216. Sedangkan di Indonesia standar tersebut diadopsi dalam standar SNI 216:2010. Dalam standar tersebut -baik ISO maupun SNI-, ukurannya dibagi-bagi diantaranya dalam kelompok:

ukuran kertas a3

  • Kertas Cetak A
  • Kertas Cetak B
  • Kertas Cetak C / Amplop
  • Kertas Cetak Surat Kabar

Selain ukuran diatas, terdapat juga beberapa ukuran lain. Seperti halnya ukuran Letter yang sering kita lihat di setting printer maupun microsoft word. Standar alternatif tadi terutama dipakai di Amerika Serikat dan Kanada. Mereka memakai standar ANSI Y14.1M.

Berikut adalah ukuran kertas yang umum dipakai orang:

  • Ukuran kertas A3: 420 x 297 mm
  • Ukuran kertas A4: 297 x 210 mm
  • Ukuran kertas F4 atau Folio: 210 × 330 mm
  • Ukuran kertas Kuarto atau Letter: 215.9 × 279.4 mm

Jika anda mencetak surat atau tulisan apapun dengan menggunakan printer, biasanya secara default printer akan menggunakan ukuran A4 atau Letter, karena memang kedua jenis kertas itu merupakan standar kertas untuk menulis surat. Dimana ukuran letter hanya dipakai di Amerika Serikat dan Kanada saja.

Lebih lanjut silahkan baca di A1Papersize.com

ukuran kertas kuartoukuran kuartoukuran kertas kwartokertas kuartoukuran kertas quartoukuran kertas letterkertas ukuran kuartokertas kuarto ukurankuarto ukurankuartoukuran kuarto kertasukuran kwartoukuran kertas quatroukuran kerta kuartoukuran kertas hvs kuarto

Leave a Reply

%d bloggers like this: